suratkabarelektronik

Komisi Informasi Banten Menilai Badan Publik Di Kota Dan Kabupaten Belum Siap 100 Persen Untuk Terbuka


Kota Serang. Berita1detik.Online. Banyaknya unsur masyarakat yang mengsengketakan keterbukaan informasi publik di Komisi Informasi Banten ( KIB )  menjadi salah satu indikator bahwa badan publik di Kota dan Kabupaten belum siap 100 persen untuk terbuka.


Hal tersebut  disampaikan oleh Hilman M.Si, Wakil Ketua Komisi Informasi ( KI ) Provinsi Banten saat diwawancara langsung di ruang sidang sengketa informasi publik KI Banten, usai acara diskusi FGD yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten yang dilaksanakan digedung PWNU Kota Serang.


" Sampai saat Ini yang sudah teregister  ada 67  dari kabupaten dan kota, itu artinya badan publik di kota dan kabupaten belum siap 100 persen  untuk terbuka " ,  tutur Hilman, pada Rabu ( 7/9/2023 ).


Lebih lanjut Hilman menambahkan, " bahwa di Kota maupun di Kabuten perlu di bentuk  Komisi Informasi, untuk lebih menjaga keterbukaan informasi publik di tingkat kota maupun kabupaten, maka dari itu penting untuk dibentuk Komisi Informasi ( KI ) dan selain itu juga, tentunya akan membantu mempermudah masyarakat atau badan publik ,  disaat sedang berproses terkait adanya sengketa informasi publik ", pungkas Hilman. ( soleh )