Perwakilan Korban PHK PT Dutagaruda Piranti Prima, Datangi Kantor Ombudsman Banten
Tangerang. Beranda Lentera Nusantara - Demi memperjuangkan hak nya sebagai korban PHK PT Dutagaruda Piranti Prima, Agus Sumantri tanpa kenal lelah terus berjuang mewakili teman - temannya mencari keadilan. Agus Sumantri yang didampingi pengurus MCI Kota Tangerang, mendatangi Kantor Ombudsman dan Kantor Komisi Informasi Banten, pada Selasa siang ( 1/8/2023 ) untuk mengadukan sekaligus konsultasi terkait nasib dirinya dan juga teman - temannya yang hampir tiga tahun menjadi korban PHK PT Dutagaruda Piranti Prima.
" Saya akan terus berusaha memperjuangkan hak saya dan juga teman - teman saya yang sudah hampir tiga tahun menjadi korban PHK PT Dutagaruda Piranti Prima yang sampai saat ini pihak perusahaan terkesan tidak peduli bahkan kami anggap sudah mengingkari surat kesepakatan yang sudah kami tanda tangani", kata Agus seusai mendatangi kantor Ombudsman.
Agus menambahkan, bahwa dirinya merasa bersyukur kedatangannya ke Kantor Ombudsman di respon dengan sangat baik dan mendapatkan wawasan atau pengetahuan dalam upaya memperjuangkan hak - hak nya .
" Alhamdulillah Pihak Ombudsman Provinsi Banten menerima kami dengan baik , setelah kami datang dan bertemu dengan perwakilan ombudsman Banten , kami mendapat wawasan atau pengetahuan dalam upaya memperjuangkan hak - hak kami ", ujar Agus Sumantri.
( Soleh/HJ )

